Rekonsiliasi
Bank merupakan pencocokkan antara saldo menurut pembukuan Perusahaan dengan
saldo menurut pembukuan Bank. Karena setiap perusahaan pasti memiliki akun di
bank untuk menyimpan uang mereka. Pembukaan rekening perusahaan di bank
bertujuan untuk mengendalikan kas perusahaan secara umum. Meski demikian,
perusahaan harus memiliki catatan sendiri mengenai dana yang keluar atau masuk,
tidak sepenuhnya bergantung pada catatan dari bank. Namun demikian, sering
ditemukan selisih antara catatan perusahaan dengan bank, Oleh karena itu, Bank
secara berkala mengirimkan statement berupa laporan rekening koran yang bersisi informasi tentang seluruh
transaksi penyetoran maupun pengambilan oleh nasabah/perusahaan selama periode
tertentu serta dilengkapi dengan bukti chek untuk bukti pelengkap. Jika
terdapat perbedaan, maka hal ini disebabkan karena : Adanya perbedaan waktu
pencatatan dan Adanya kesalahan pencatatan.
Pos-pos Yang Menyebabkan Perbedaan (Pos-pos
Rekonsiliasi) :
1. Setoran
dalam perjalanan (Deposit in Transit) : yaitu perusahaan sudah melakukan
pencatatan Namun Bank belum melakukan pencatatan
2. Cek
yang masih beredar (Outstanding Cheque) : yaitu perusahaan sudah melakukan
pencatatan Namun Bank belum mencatat karena penerima cek belum menguangkannya
ke Bank.
3. Cek
kosong ( Non Cash Fund ) : yaitu cek yang pada saat dicairkan
ternyata tidak ada dananya atau cek yang dananya tidak mencukupi. Kemudian perusahaan
sudah mengakui adanya penerimaan kas tetapi bank belum.
4. Biaya Adm. Bank : Bank langsung mengurangi giro perushaan Namun,
perusahaan belum mencatat, sebelum menerima laporan dari Bank (memo debit)
5. Pelunasan
dari Pelanggan melalui Transfer Giro
: Perusahaan
baru mengetahui bertambahnya saldo kas setelah menerima laporan dari Bank (memo kredit)
6. Pendapatan
Jasa Giro Bank : Bank
langsung menambah ke rekening giro perusahaan Namun, perusahaan belum mencatat,
karena belum menerima laporan Bank (memo
kredit)
7. Kesalahan
Pencatatan di Buku Perusahaan atau di Buku Bank
BENTUK
LAPORAN REKONSILIASI
Saldo
akhir menurut pembukuaan perusah:
Ditambah :
+ Penerimaan kas yang sudah dicatat
oleh Bank tetapi perusahaan belum mencatat
+ Koreksi yang menambah sa perusahaan
Dikurangi :
- Pengeluaran kas yang sudah dicatat
oleh Bank tetapi perusahaan belum mencatat
- Koreksi yang mengurangi sa perusahaan
|
Saldo akhir menurut R/K (Bank) :
Ditambah :
+ Penerimaan kas yang sudah dicatat
oleh perusahaan tetapi Bank belum mencatat
+ Koreksi yang menambah saldo di
Bank
Dikurangi :
- Pengeluaran kas yang sudah dicatat
oleh perusahaan tetapi Bank belum mencatat
- Koreksi yang mengurangi saldo di Bank
|
Saldo disesuaikan = …………….
(yang benar)
|
Saldo disesuaikan = …………….
(yang benar)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar